Tata tertib sekolah bukan sekadar seperangkat aturan yang membatasi. Lebih dari itu, tata tertib adalah instrumen pembentukan karakter yang mengajarkan siswa tentang tanggung jawab, menghargai waktu, dan menghormati sesama.
Di SMK Ki Hajar Dewantoro, kami meyakini bahwa siswa yang disiplin dan berkarakter kuat akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.
Sanksi diberikan secara bertahap dan proporsional sesuai tingkat pelanggaran. Setiap proses penanganan pelanggaran mengutamakan pendekatan pembinaan dan bukan hukuman semata.
| Tingkat | Jenis Pelanggaran | Sanksi |
|---|---|---|
| Ringan | Terlambat, seragam tidak lengkap, tidak mengerjakan tugas | Teguran lisan, tugas tambahan, pencatatan di buku pelanggaran |
| Sedang | Membolos, menggunakan ponsel saat pelajaran, merusak fasilitas | Pemanggilan orang tua, skorsing 1–3 hari, mengganti kerusakan |
| Berat | Tawuran, narkoba, kecurangan ujian, pencemaran nama sekolah | Skorsing panjang hingga dikeluarkan dari sekolah |
Siswa, orang tua, atau warga sekolah yang mengetahui adanya pelanggaran dapat melaporkan melalui mekanisme berikut:
Sampaikan kejadian atau pelanggaran kepada wali kelas secara langsung atau melalui pesan tertulis. Wali kelas akan menindaklanjuti dalam 1x24 jam.
Guru Bimbingan Konseling akan melakukan sesi konseling dengan siswa yang bersangkutan untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi terbaik.
Jika diperlukan, orang tua atau wali akan dipanggil untuk rapat koordinasi bersama wali kelas, guru BK, dan Wakasek Kesiswaan.
Keputusan sanksi dan program pembinaan ditetapkan secara musyawarah oleh tim guru, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik siswa dan komunitas sekolah.
Dengan memahami dan mematuhi tata tertib, kamu sudah selangkah lebih maju menuju karakter yang kuat dan masa depan yang gemilang.